Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Warga Negara adalah sekumpulan orang yang mendiami suatu Negara. Sebagai warga Negara Republik Indonesia kita mempunyai hak dan kewajiban yang semuanya sudah diatur dalam UUD’45. Hukum di Negara ini juga tidak boleh dianggap enteng, karna Indonesia adalah Negara hukum dimana orang-orang yang melakukan kesalahan harus menerima ganjarannya sesuai dengan apa yang mereka perbuat tersebut, tak peduli siapapun itu orangnya mereka semua wajib mendapat hukuman atas apa yang mereka perbuat.
Sebagai warga Negara Indonesia saya mempunyai kewajiban dan hak yang harus saya lakukan guna membangun Negara ini agar lebih baik lagi. Tugas saya sebagai pelajar adalah belajar dengan sungguh-sungguh agar dapat meraih cita-cita dan dapat mengharumkan nama bangsa saya sendiri. Karena dengan tindakan kecil yang kita lakukan sekarang bisa merubah nasib kita beberapa tahun kedepan! Talk less do more and Cheers :)
0 komentar:
Posting Komentar